Pasti Mudah!
Badan Karantina Indonesia

Karantina NTT Perketat Pengawasan Lalu Lintas Komoditas Selama Nataru 2025–2026




Menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat dan arus distribusi barang selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (Karantina NTT) memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya yang masuk dan keluar wilayah Nusa Tenggara Timur.

Pengawasan intensif tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh Satuan Pelayanan (Satpel) dan Pos Pelayanan (Pospel) Karantina NTT. Kepala Karantina NTT, Simon Soli, menyampaikan bahwa selama masa libur Nataru, pelayanan karantina tetap berjalan normal di 14 satuan pelayanan yang tersebar di berbagai wilayah NTT, termasuk Satpel Labuan Bajo, Reo, Ende, Maumere, Alor, PLBN Motaain, Atapupu, PLBN Motamasin, PLBN Wini, Eltari, Rote, Sabu, Waingapu, dan Satpel Waikelo, serta sejumlah pos pelayanan lainnya.

Simon menjelaskan bahwa pada periode Nataru tahun ini terjadi lonjakan signifikan lalu lintas komoditas, baik antarwilayah di dalam negeri maupun lintas negara. Berdasarkan data sertifikasi karantina, pada Desember 2024 menjelang Nataru, jumlah sertifikasi domestik keluar tercatat sebanyak 2.665 sertifikat. Sementara itu, pada Desember 2025, Karantina NTT telah menerbitkan 3.318 sertifikat domestik keluar, atau meningkat sekitar 25 persen.

Peningkatan arus juga terlihat pada kegiatan ekspor, khususnya ke wilayah Timor Leste. Jika pada Desember 2024 jumlah sertifikat ekspor yang diterbitkan sebanyak 688 sertifikat, maka pada Desember 2025 jumlah tersebut melonjak menjadi 1.258 sertifikat atau meningkat sebesar 82 persen. Kondisi ini menunjukkan tingginya aktivitas perdagangan dan distribusi komoditas menjelang Natal dan Tahun Baru.

Menurut Simon, peningkatan lalu lintas komoditas tersebut memiliki dampak positif bagi perekonomian masyarakat karena mencerminkan meningkatnya aktivitas perdagangan antarwilayah dan antarnegara. Namun demikian, di sisi lain, kondisi tersebut juga menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dalam pengawasan karantina.

“Kami memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan tetap aman dan sehat, aman untuk dikonsumsi masyarakat, serta tidak membawa risiko hama dan penyakit berbahaya yang dapat mengancam lingkungan dan kelestarian sumber daya alam hayati, khususnya di NTT,” jelasnya.

Simon menegaskan bahwa meskipun berada dalam masa libur, pelayanan operasional karantina tetap dibuka dan diawasi secara langsung. Hal ini merupakan bentuk komitmen Karantina NTT dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas komoditas sekaligus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan pelaku usaha selama periode Nataru.

Melalui pengawasan yang konsisten dan pelayanan yang berkelanjutan, Karantina NTT terus berupaya menjaga keamanan hayati wilayah Nusa Tenggara Timur serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Logo

PPID

Badan
Karantina
Indonesia

Waktu Pelayanan
Informasi Publik

Senin-Kamis:
09:00-15:00 (Istirahat 12:00-13:00)

Jumat:
09:00-15:00 (Istirahat 11:00-13:00)

Alamat:

Sekretariat PPID
Badan Karantina Indonesia
dsasddsadsa

Kontak:

HP & WA: -
Email: ppid@karantinaindonesia.go.id

Tautan

Hubungi Kami

Prior Notice

FAQ

Google Map

@BadanKarantinaIndonesia

barantinkini

BarantinRI

badankarantinapertanian

@barantinri

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset